Jakarta - Presiden SBY telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) terkait jalan yang harus ditempuh untuk membatalkan UU Pilkada lewat DPRD. Namun tampaknya Presiden SBY menyadari bahwa tidak ada jalan lagi selain menyetujuinya.
"Sehingga kesimpulannya tidak ada jalan bagi presiden untuk tidak bersetuju atas hasil paripurna DPR beberapa waktu lalu. Saya sebagai presiden harus taat asas dan konstitusi," ujar Presiden SBY dalam jumpa pers di Ruang VVIP Bandara Halim Perdanakusumah, Jaktim, Selasa (30/9/2014).
SBY memberikan pernyataan pers setelah rapat tertutup dengan sejumlah menteri selama kurang lebih 1,5 jam. SBY didampingi Wapres Boediono, Seskab Dipo Alam, Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Menkum HAM Amir Syamsuddin.
Atas kesimpulan tersebut, lanjut SBY saat ini pemerintah akan menyiapkan rencana selanjutnya. Rencana tersebut akan dibahas lebih mendalam pada rapat berikutnya.
"Kalau plan A tidak tembus, maka saya ke plan B, kami matangkan hingga subuh ini. Dilanjutkan besok. Tidak ada kepentingan lain selain untuk demokrasi. Tidak ada kepentingan pribadi. Plan B tidak perlu saya sampaikan malam ini," tuturnya.
Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV(mpr/kha)