Jakarta - Hong kong saat ini sedang berada dalam situasi panas, terkait demonstrasi massa yang dikenal sebagai
Occupy Central terkait isu pemilu legislatif Hong Kong dan pemilihan
Chief Executive Hong Kong yang akan dilaksanakan pada tahun 2016 dan 2017.
Khawatir akan adanya bentrokan hingga korban jiwa, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk Hong Kong meminta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di negara tersebut untuk tetap waspada dan tidak terpengaruh situasi yang memanas.
"Kami merasa perlu menyampaikan beberapa imbauan kepada WNI yang ada di Hong Kong, yakni untuk tetap berhati-hati dan sedapat mungkin menghindari pusat konsentrasi massa," ujar pihak Konjen Indonesia untuk Hong Kong, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (30/9/2014).
Pusat konsetrasi massa 'Occupy Central' ini menurut KJRI, berada di distrik Admirality, Causeway Bay dan MongKok.
Selain itu, KJRI juga meminta WNI untuk mentaati peraturan yang berlaku di negara tersebut dengan tidak berpartisipasi ke dalam gerakan massa yang menjadi isu domestik dari pemerintah Hong Kong dan pemerintah pusat Republik Rakyat Tiongkok.
"KJRI Hong Kong sebagai perwakilan Republik Indonesia yang berada untuk wilayah akreditasi Hong Kong dan Macau tidak akan berpartisipasi ke dalam berbagai bentuk kegiatan terkait dengan perkembangan domestik Hong Kong dan tetap akan menghormati seluruh aturan hukum yang berlaku di Hong Kong SAR," demikian seperti yang tertulis di dalam pers rilis.
Sudah sepekan lebih, ribuan aktivis pro demokrasi memblokir jalanan Hong Kong. Massa menuntut Tiongkok membuka keran demokrasi untuk reformasi di kawasan bekas koloni Inggris itu. Hal tersebut tak terlepas dari isu pemilihan Chief Eksekutif Hong Kong dalam pemilu legislatif yang akan diadakan pada 2016 dan 2017.
Mulai hari anda dengan informasi aneka peristiwa penting dan menarik di "Reportase Pagi" pukul 04.00 - 05.30 WIB hanya di Trans TV(rni/kha)