news.detik: Presiden Tidak Tanda Tangani, UU Pilkada Tidak Bisa Diberlakukan

news.detik
Detik.com sindikasi 
The Next Generation in Online Meetings

GoTo Webinar is a new, affordable, do-it-yourself Web event service that doesn't require a consultant. Get $10 off after your complimentary trial.
From our sponsors
Presiden Tidak Tanda Tangani, UU Pilkada Tidak Bisa Diberlakukan
Sep 27th 2014, 15:47

[unable to retrieve full-text content]

Presiden SBY mengaku sangat berat untuk menandatangani UU Pilkada yang menetapkan Pilkada lewat DPRD. Bila presiden tidak menandatangani, maka UU itu tidak bisa diberlakukan.






Media files:
224709_224110_sbykomnper.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar