Foto: Herianto Batubara/detikcom Jakarta - MD (24) seorang gadis muda asal Bandung ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, karena berusaha menyelundupkan sabu senilai Rp 6,8 miliar. MD menyebut barang haram tersebut milik kekasihnya yang dikenal lewat facebook.
"Dia ngakunya barang tersebut titipan pacarnya warga Nigeria, kenalannya lewat Facebook," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dalam jumpa pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (25/9/2014).
Dalam jumpa pers tersebut MD juga dihadirkan. MD yang memakai baju tahanan warna oranye, celana jeans biru, dan penutup kepala hanya tertunduk lemas. Sesekali ia tampak menyeka air mata yang membasahi pipinya.
MD ditangkap petugas Bea Cukai di Terminal 2D Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (5/9/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Tas yang dibawa gadis yang menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 717 itu mencurigakan, sehingga diperiksa lebih lanjut oleh petugas.
Dalam pemeriksaan di tas MD, petugas Bea Cukai menemukan 631 buah krim kosmetik. Setelah diperiksa di dalam krim kosmetik itu ditemukan sabu yang totalnya ada sebanyak 5,046 gram berbentuk kristal bening. Atas temuan itu, MD pun langsung ditangkap oleh petugas Bea Cukai.
Humas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Sofyan Helmi mengatakan, saat ditangkap, MD shock dan menangis karena mengaku tidak tahu bahwa krim kosmetik yang dibawanya berisi sabu. Menurut MD barang itu merupakan titipan kekasihnya.
"Katanya itu sabu punya kekasihnya yang baru dikenal lewat Facebook. Dia lalu diajak jalan-jalan ke Kuala Lumpur, dan dititipin sabu itu untuk dibawa ke Indonesia. Menurut pengakuan MD dia nggak tau kalau kosmetik itu isinya sabu," ucap Helmi.
Menurut Helmi, pola penyelundupan narkoba melalui media sosial seperti Facebook ini sudah sering terjadi. Korban dirayu dan diiming-imingi, kemudian dijadikan kurir untuk menyelundupkan narkoba ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Ini termasuk jaringan internasional ya. Mereka merekrutnya melalui Facebook. Udah sering modus seperti ini. Sampai yang dinikahin dan hamil disuruh bawa narkoba, udah pernah. Entah itu dipacari, atau janji dinikahin itu paling gampang untuk perempuan itu supaya mau," imbuhnya.
MD merupakan satu dari 14 orang yang ditangkap atas usaha penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta sepanjang 5-12 September 2014. Pihak Bea Cukai telah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 8,943 kilogram senilai Rp 12,071 miliar.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV(bar/fdn)
This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.