news.detik: Kepala Daerah Koruptor Bangun Mafia Birokrasi di Pemda dan Libatkan PNS

news.detik
Detik.com sindikasi 
The Next Generation in Online Meetings

GoTo Webinar is a new, affordable, do-it-yourself Web event service that doesn't require a consultant. Get $10 off after your complimentary trial.
From our sponsors
Kepala Daerah Koruptor Bangun Mafia Birokrasi di Pemda dan Libatkan PNS
Sep 29th 2014, 01:31, by Rina Atriana

Senin, 29/09/2014 08:31 WIB

Rina Atriana - detikNews
Jakarta - Kepala daerah koruptor cenderung membangun mafia birokrasi. Mereka mengangkat keluarga dan kerabat, serta teman menjadi pegawai negeri sipil. Selain memberi pekerjaan kepada keluarga, juga mengamankan korupsi yang dilakukan sang kepala daerah.

"Data juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan berkecenderungan untuk membangun mafia birokrasi dengan melibatkan aparat di bawahnya," terang Wakil Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso, Senin (29/9/2014).

Agus tak sembarang bicara. Data transaksi mencurigakan yang dianalisis PPATK menemukan fakta itu. Agus menambahkan, pola mafia brirokrasi seperti ini juga sudah terkonfirmasi dari fakta-fakta di berbagai perkara Tipikor dengan terdakwa kepala daerah bersama-sama dengan aparat di bawahnya.

"Data dari KPK menunjukkan bahwa sekitar 60% Kepala Daerah tersangkut kasus Korupsi. Fakta ini mengkonfirmasi Hasil Riset PPATK bahwa birokrasi Pemda merupakan institusi yang rentan korupsi," tegasnya.

Menurut Agus juga, para calon kepala daerah terlapor ke KPK atau penegak hukum, saat mereka terpilih dan menjabat diketahui juga melakukan korupsi dengan memanfaatkan kewenangannya.

"Riset PPATK a/d data dengan rentang waktu 2005-2012 menggambarkan bahwa Calon Peserta Pilkada yang sudah terlapor kepada PPATK tetap terlapor melakukan transaksi mencurigakan setelah yang bersangkutan terpilih menjadi kepala daerah," tegas dia.

"Sehubungan dengan fenomena itu, maka proses rekrutmen kader partai atau orang-orang yang mencalonkan/dicalonkan sebagai KaDa haruslah lebih ketat. Penilaian terhadap integritas calon harus diutamakan, mengingat yang bersangkutan sebagai pimpinan. Apabila ia berperilaku korup, maka dia akan merusak lingkungan birokrasinya menjadi koruptif. Selain itu juga akan merusak proses demokrasi, khususnya delegitimasi terhadap Kepala Daerah karena pemimpin yang dipilih ternyata korup dan kemudian jadi narapidana Tipikor dan TPPU," tutupnya.


Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB

(ndr/mad)


Foto Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar