Jakarta - KPK telah menetapkan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka suap pengurusan sengketa Pilkada di MK. Meski sudah berstatus tersangka suap, Bonatan masih diberi penghargaan oleh Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Helmy Faisal Zaini.
"Iya kita (Tapanuli Tengah) dapat penghargaan. Kabupaten Tapanuli Tengah baru bisa keluar dari peta kemiskinan," kata Bonaran usai penerimaan penghargaan 'Peresmian 70 Kabupaten Daerah Tertinggal yang Sudah Terentaskan dari Kemiskinan' di Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Bonaran mengaku, dulu Kabupaten Tapanuli Tengah menjadi kabupaten nomor 3 termiskin di Sumatra Utara. Ia menuturkan, selama ini berhasil membangun infrastruktur-infrasruktur di Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Kita berhasil membangun infrastruktur, yang dibangun dari kementerian daerah tertinggal dan berhasil juga membangun rumah sakit. Ada 2 rumah sakit sekarang, satu rumah sakit lama dan rumah sakit baru," jelasnya.
"Selain rumah sakit, ada juga pembangunan dermaga, pembangunan sanitasi dan air minum," sambungnya.
Seperti diketahui, Bonaran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar. Bonaran menyuap Akil yang saat itu menjabat sebagai ketua MK, agar dimenangkan dalam sengketa Pilkada.
Bonaran terima penghargaan dari Menteri PDT (foto : Taufan/detikcom)
(tfn/kha) Video Terkait
- KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Tapanuli Tengah
- Jerat Korupsi Akil Mochtar Masih 'Makan Korban', Saatnya Bupati Tapteng jadi Tersangka