Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap narapidana yang diduga terlibat kejahatan pencucian uang narkotika. Beberapa aset pelaku disita karena diduga hasil dari kejahatan narkotika. Uniknya, penangkapan dilakukan di luar lembaga pemasyarakatan.
"BNN tangkap pelaku TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) jaringan narkotika yang melibatkan napi," kata Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto, Sabtu (27/9/2014).
Penyidik BNN saat ini masih mengembangkan pengungkapan tersebut. Adapun penangkapan dilakukan di luar lapas.
"Ini sedang pengembangan keterlibatan lainya karena tertangkap di luar lapas," ujar Sumirat.
Beberapa unit rumah di tiga kawasan elit Jakarta disita. Termasuk beberapa unit mobil. "Sedang dihitung jumlah rupiahnya," kata Sumirat.
Disinggung lapas atau rutan mana, Sumirat tidak mau menjawabnya. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini. Informasinya, penangkapan ini terjadi pada Kamis (25/9) sore.
Ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi sepanjang hari ini hanya di "Reportase" TRANS TV Senin - Jumat pukul 16.45 WIB(mok/try)