news.detik: Gubernur Riau Ditangkap KPK, Kadis Perkebunan: Saya tidak Ikut-ikutan

news.detik
Detik.com sindikasi 
Make fitness a way of life

Sign up at a 24 Hour Fitness near you for a 7 day free trial. Join a class and find a community!
From our sponsors
Gubernur Riau Ditangkap KPK, Kadis Perkebunan: Saya tidak Ikut-ikutan
Sep 27th 2014, 11:55, by Chaidir Anwar Tanjung

Sabtu, 27/09/2014 18:49 WIB

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews

Halaman 1 dari 2

Foto: Majalah Detik
Pekanbaru - Gubernur Riau Annas Maamun ditangkap KPK dalam perizinan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit. Kepala Dinas Perkebunan Riau, Zulher, menepis tudingan dirinya ikut menjembatani antara perusahaan dengan Annas.

"Selaku Dinas Perkebunan, kita memang mengimbau ke seluruh perusahaan sawit untuk mengurus izin lahannya yang statusnya belum dilepas. Perizinan itu harus lewat rekomenedasi Gubernur Riau. Namun saya tidak ikut andil untuk mempertemukan antara perusahaan dengan Gubernur Riau," kata Zulher kepada detikcom, Sabtu (27/9/2014).

Menurutnya, pihaknya mengimbau kepada seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Riau. Ini diperlukan karena banyaknya perusahaan perkebunan yang luas perkebunannnya melebihi izin yang diberikan.

"Sebelumnya Menhut sudah menyetujui Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau. Dasar itulah kita mengimbau perusahaan perkebunan untuk mengurus legalitas izinya," kata Zulher.

Zulher mengakui, banyak perusahaan perkebunan sawit di Riau yang menyalahi izin. Luas perkebunan tidak sama dengan izin yang diberikan. Karena itulah, lewat RTRWP nantinya legalitas itu akan ada pelepasan kawasan hutan.

"Memang perkebunan yang melebihi izin menyalahi aturan yang berlaku. Tapikan kewenangan izin perkebunan itu ada di kabupaten, bukan di kita. Kalau soal RTRWP, aturannya setelah direkom kabupaten lantas harus direkom Gubernur Riau selanjutnya diserahkan ke pemerintah pusat," kata Zulher.

Zulher menepis dugaan dirinya ikut memfasilitasi adanya dua perusahaan perkebunan sawit kepada Gubernur Riau, Annas Maamun. Konon, dua perusahaan sawit itu menyediakan dana mencapai Rp 5 miliar. Itu dilakukan agar perkebunan sawit yang telah menguasai lahan negara secara ilegal, bisa dilegalkan lewat RTRWP.Next

Halaman 1 2

Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(cha/try)


Foto Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
185229_annas_1.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar