news.detik: Gubernur Jatim: Yang Tak Setuju UU Pilkada Silakan Gugat ke MK

news.detik
Detik.com sindikasi 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
Gubernur Jatim: Yang Tak Setuju UU Pilkada Silakan Gugat ke MK
Sep 26th 2014, 12:38, by Rois Jajeli

Jumat, 26/09/2014 19:38 WIB

Pilkada DPRD

Rois Jajeli - detikNews
Jakarta - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menilai langkah mengajukan gugatan Undang-undang Pilkada atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) lebih bagus daripada melakukan aksi demonstrasi.

"Kalau sudah diputuskan ini sudah masuk pandangan hukum. Silakan yang tidak setuju mengajukan judicial review, enggak usah demonstrasi. Saya kira pro-kontra akan diselesaikan di MK," kata Soekarwo kepada wartawan di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (26/9/2014).

Gubernur yang biasa disapa Pakde Karwo ini membeberkan kajiannya tentang pilkada langsung atau lewat DPRD. Menurutnya, pemilihan kepala daerah tersebut dapat dilihat dari beban otonomi daerah itu.

Misalnya, beban otonomi di kabupaten/kota maka bisa dilakukan pemilihan langsung. Namun, jika beban otonominya tidak besar seperti provinsi, maka bisa dilakukan pilkada lewat DPRD.

"Kajian saya, otonomi provinsi hanya 24 persen. Sedangkan 76 persen itu bukan otoritas provinsi," tuturnya.

"Kalau sudah diputuskan otonomi di kabupaten/kota, dia harus mandatori (pemilihan) langsung. yang menjadi masalah ini kan provinsi, mandatori tapi nggak bisa," terangnya sambil menambahkan, hampir semua politisi berpendapat bahwa probelm pertanian di daerah menjadi tanggung jawab gubernur.

"Padahal itu kan sebenarnya kewenangan kabupaten. Kalau memang gubernur yang bertanggung jawab, berikan otonomi ke provinsi biar kami yang mengurus. Dan gubernur juga jelas pertanggungjawabannya," tandasnya.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(roi/rmd)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
194212_gubernurjatim.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar