news.detik: Diperiksa 9 Jam, Eks Dirut Freeport Dicecar KPK Soal Kerja Sama PLTA Memberamo

news.detik
Detik.com sindikasi 
TypePad Has the Tools

Looking for a premiere blogging service? Start your blog today on TypePad.
From our sponsors
Diperiksa 9 Jam, Eks Dirut Freeport Dicecar KPK Soal Kerja Sama PLTA Memberamo
Sep 26th 2014, 13:42, by Ikhwanul Khabibi

Jumat, 26/09/2014 20:42 WIB

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jakarta - Mantan Dirut PT Freeport Indonesia Armando Mahler baru saja selesai menjalani 9 jam pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus korupsi Detailing Engineering Design (DED) PLTA di Sungai Memberamo Papua. Armando dicecar penyidik soal kerjasama Freeport dengan Pemda Papua terkait pembangunan PLTA itu.

"Saya ditanya apakah saya mengetahui proses itu, detail, desain, engineering. Saya kan tidak tahu menahu. Jadi berkutik di situ saja," kata Armando di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).

Armando menjelaskan, PT Freeport memang pernah menjalin kerjasama dengan ‎Pemda Papua terkait PLTA Memberamo. Freeport mengaku siap membeli listrik yang dihasilkan dari PLTA Memberamo.

‎"Kaitannya kan kalau ada listriknya, powernya, kita siap membeli karena lebih murah," jelas Armando.

Terkait kerjasama itu, Armando sebagai bos PT Freeport Indonesia beberapa kali berhubungan dengan eks Gubernur Papua yang kini jadi tersangka, Barnabas Suebu. PT Freeport menurut Armando memang tengah membutuhkan tambahan pasokan listrik.

‎"Pasti ada komunikasi dengan Pak Barnabas. Freeport itu kan untuk penambahan operation kebutuhan yang ada Freeport, perumahan, pabrik, sisanya untuk masyarakat," tuturnya.

‎"Yang diikuti sejauh ada komitmen kalau memang proyek itu visible dan sudah ada, kami siap membelinya‎," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, salah satu alasan Pemda Papua membangun PLTA di Sungai Memberamo karena PT Freeport yang tengah membutuhkan tambahan pasokan listrik. Namun, di tengah jalan, proyek ini terbengkalai karena anggaran pembangunannya dikorupsi.

Kasus korupsi ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 36 miliar. KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka itu ialah eks Gubernur Papua Barnabas Suebu, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Provinsi Papua Jannes Johan Karubaba, serta Dirut PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya Lamudi Didi. Ketiganya disangkakan telah menyalah gunakan wewenang.


Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV

(kha/rmd)


Foto Video Terkait


This entry passed through the Full-Text RSS service - if this is your content and you're reading it on someone else's site, please read the FAQ at fivefilters.org/content-only/faq.php#publishers.

Media files:
204535_eksdirutfreeport.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
LihatTutupKomentar