Jakarta - Melalui drama politik berjam-jam, DPR melalui sidang paripurna akhirnya mengesahkan RUU Pilkada. Lewat voting diputuskan opsi Pilkada melalui DPRD ditetapkan sebagai mekanisme pemilihan yang baru.
Pengesahan opsi Pilkada lewat DPRD ini jadi kemenangan kubu Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo-Hatta saat Pilpres. Meski sempat 'terjepit' karena Demokrat ngotot menginginkan Pilkada langsung, toh akhirnya KMP memenangkan pertarungan politik panjang jelang berakhirnya masa jabatan anggota DPR periode 2009-2014.
Kemenangan KMP atas parpol koalisi Jokowi-JK yang mendukung Pilkada langsung yakni PDI Perjuangan, PKB dan Hanura tak lain karena kejutan yang disiapkan Fraksi Demokrat. Saat paripurna diskors Demokrat menyatakan memilih meninggalkan arena paripurna.
"Perkenankan kami fraksi PD untuk bersikap netral. Kami fraksi Partai Demokrat memilih untuk walk out," kata Juru Bicara Fraksi Demokrat Benny K Harman dalam sidang paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Benny mengatakan, fraksinya memilih walkout karena opsi ketiga yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat tidak diakomodir. "Kami menyampaikan standing politik fraksi Partai Demokrat adalah sebagai penyeimbang," ujar Benny disambut riuh anggota dewan dari kubu KMP.
Keluarnya Demokrat dari paripurna membuat harapan PDIP dan koalisinya untuk meloloskan Pilkada langsung menjadi lenyap. Padahal PDIP, PKB dan Hanura sempat menyatakan mendukung opsi yang ditawarkan Demokrat.
Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani langsung sibuk berkonsolidasi dengan anggota fraksinya sekitar pukul 00.25 WIB. Pimpinan sidang Priyo Budi Santoso bahkan memberikan waktu skors khusus untuk Fraksi PDIP. "Saya skors 15 menit," ujarnya. Next
Ikuti berbagai berita menarik hari ini di program "Reportase" TRANS TV yang tayang Senin sampai Jumat pukul 16.45 WIB(fdn/fdn)